Suberbhayangkara.my.id, | JEMBER, — Penanganan kasus penipuan emas palsu senilai miliaran rupiah yang menimpa Sony Agustiawan (44), warga Kecamatan Sempu, Banyuwangi, memasuki fase paling krusial. Selain pelaku utama berhasil ditangkap, dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian kian menguat setelah munculnya sejumlah nama dalam pemeriksaan lanjutan di Polres Jember.

 

Pada Jumat (28/11/2025) sore, Sony kembali menjalani klarifikasi di hadapan penyidik Polres Jember. Kehadiran ini dilakukan setelah pelaku utama berhasil diringkus dalam operasi gabungan Resmob Polresta Banyuwangi, Resmob Jember Barat, dan Resmob Lumajang di Dira Kencong, Kabupaten Jember. Dalam kesempatan yang sama, sejumlah terduga pelaku ikut diperiksa, sementara satu korban lain, Pak Kenang, juga memberikan kesaksian.

 

Di hadapan puluhan awak media, Sony menyampaikan apresiasi atas upaya penyidik yang dinilainya mulai menunjukkan transparansi. Ia secara khusus menyebut Wakapolres Jember Kompol Ferry Dharmawan, S.Psi., S.I.K., serta Kanit Pidum Polres Jember Iptu Bagus Dwi Setiawan sebagai pihak yang aktif mendorong pembukaan fakta-fakta terbaru.

 

“Saya sedikit lega, meski belum sepenuhnya. Kasus ini harus dibuka seterang-terangnya, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi,” tegas Sony.

 

Dalam pemeriksaan terbaru, dua nama anggota aktif Resmob Kota 1 Jember, berinisial YD dan YY, kembali mencuat. Kedua nama itu sebelumnya viral dalam video penangkapan pelaku, di mana pelaku diduga menyebut langsung keterlibatan mereka.

 

Sony menyebut bahwa keterangan tambahan yang ia sampaikan memperkuat dugaan terhadap kedua oknum tersebut.

 

“Jika terbukti, kami meminta mereka diproses bukan hanya etik, tetapi pidana. Ini demi menjaga marwah Polri,” ungkapnya.

 

Sony membeberkan bahwa sebelum pelaku utama diamankan, penggerebekan yang dipimpin Resmob Kota 1 Jember selalu gagal menangkap pelaku. Menurutnya, pola kegagalan yang berulang itulah yang memunculkan dugaan kuat adanya oknum yang melindungi atau memberikan informasi bocor kepada pelaku.

 

Karena kejanggalan tersebut, Sony akhirnya melaporkan perkara ini ke instansi yang lebih tinggi, yakni Polda Jawa Timur, Mabes Polri dan Komisi III DPR RI.

 

Langkah itu ia ambil karena merasa penanganan di level awal justru terkesan menghambat, bukan mempercepat.

 

Puncak kecurigaan menguat setelah dalam video penangkapan, pelaku menyebut nama YD dan YY, serta mengaku adanya “uang keamanan” sebesar Rp 100 juta yang diduga mengalir ke oknum tersebut.

 

Selain dua anggota aktif polisi, muncul pula nama BD, seorang purnawirawan Polri. BD diduga turut menerima aliran dana keamanan dari jaringan pelaku. Identitas BD bahkan disebut telah diketahui oleh korban dan pihak penyidik.

 

Pihak Polres Jember menegaskan bahwa semua informasi yang muncul, termasuk dugaan keterlibatan oknum polisi aktif maupun pensiunan, akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan kode etik. Sony menilai perkembangan terbaru ini menunjukkan adanya keseriusan penyidik.

 

“Prosesnya sekarang lebih terbuka. Saya optimistis kasus ini akan diusut sampai ke akar-akarnya,” katanya.

 

Sony menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar pencarian keadilan bagi dirinya, tetapi juga harus menjadi momentum untuk memperkuat upaya reformasi di tubuh kepolisian. Terlebih, Kapolri baru saja menghimpun seluruh Kapolres se-Indonesia dalam agenda Satgaswil untuk mempertegas komitmen pembenahan internal.

 

“Reformasi Polri harus nyata dan dirasakan masyarakat, bukan cuma seremonial. Kasus saya ini harus jadi alarm pembenahan,” ujarnya.

 

Ia berharap penanganan tuntas terhadap kasus penipuan emas palsu ini menjadi efek jera, sekaligus mencegah korban lain terjerumus dalam kasus serupa.

 

“Saya tidak ingin ada korban lain. Penuntasan sampai aktor utama dan oknum-oknum yang terlibat sangat penting untuk mencegah kejahatan serupa terulang,” pungkasnya. (rag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *