Aktivis Filsafat Logika Berpikir Kritik Keras Proyek Masjid Pemda Banyuwangi yang Tak Jelas Arah dan Pertanggungjawabannya

 

Suberbhayangkara.my.id, | Banyuwangi – Seorang aktivis yang dikenal dengan pendekatan Filsafat Logika Berpikir, Raden Teguh Firmansyah, melontarkan kritik keras terhadap proyek pembangunan masjid di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang hingga lebih dari satu tahun berjalan dinilai tidak menunjukkan kejelasan progres maupun transparansi.

Menurutnya, proyek yang seharusnya menjadi simbol moral, spiritual, dan akuntabilitas pemerintahan justru berubah menjadi ruang gelap birokrasi yang penuh tanda tanya. Hingga kini, publik tidak memperoleh penjelasan terbuka terkait ke mana arah penggunaan anggaran, siapa pelaksana pekerjaan, serta mengapa di lokasi tidak terpasang papan informasi proyek sebagaimana diwajibkan dalam prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Masjid adalah ruang suci umat, bukan ruang administrasi kekuasaan yang boleh dikelola tanpa akal sehat dan tanpa pertanggungjawaban. Jika proyek publik dibiarkan tanpa identitas, tanpa papan nama, tanpa kejelasan pelaksana, maka yang sedang diruntuhkan bukan hanya bangunan, tetapi etika pemerintahan itu sendiri,” tegas Raden Teguh Firmansyah.

Ia menilai, hilangnya transparansi dalam proyek keagamaan justru mencerminkan kemunduran logika bernegara. Negara, kata dia, tidak boleh memperlakukan rumah ibadah seperti proyek sunyi yang kebal dari pengawasan publik.

“Anggaran publik adalah amanah rakyat. Masjid bukan simbol kekuasaan, bukan properti elite, dan bukan pula ruang privat pejabat. Ia adalah simbol moral kolektif. Maka setiap rupiah yang melekat padanya wajib terang, terbuka, dan bisa diaudit oleh siapa pun,” lanjutnya.

Raden Teguh juga mendesak agar Pemkab Banyuwangi dan instansi teknis terkait segera membuka dokumen proyek secara transparan, mulai dari nilai anggaran, sumber dana, pemenang tender, hingga progres fisik pekerjaan. Jika tidak, menurutnya, publik berhak mencurigai adanya kelalaian administratif atau potensi penyimpangan.

“Ketika logika publik dibungkam, maka kritik adalah bentuk ibadah sosial. Ketika transparansi dihilangkan, maka perlawanan moral menjadi kewajiban warga,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *