SUBERBHAYANGKARA.MY.ID, – BANYUWANGI – Aktivitas perjudian yang diduga berlangsung di Dusun Pasembon, Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, disebut-sebut masih beroperasi meski beberapa kali dikabarkan telah dilakukan penertiban. Lokasinya berada di area kebun jati, relatif jauh dari permukiman, namun ramai didatangi pengunjung dari berbagai wilayah.
Tim investigasi menghimpun informasi pada Selasa (17/2), di lokasi tersebut diduga berlangsung praktik sabung ayam disertai taruhan uang, serta permainan lain seperti dadu dan bola-bola. Sejumlah warga mengaku aktivitas itu bukan hal baru.
“Sudah lama ada. Katanya pernah digerebek, tapi tidak lama kemudian buka lagi,” ujar seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Fenomena “ditertibkan lalu kembali beroperasi” inilah yang memicu tanda tanya publik. Jika benar telah dilakukan penggerebekan, mengapa aktivitas serupa kembali berlangsung? Apakah penindakan sudah menyentuh akar persoalan atau sebatas formalitas?
Di tengah keresahan itu, beredar isu dugaan adanya pihak tertentu yang membekingi aktivitas perjudian. Bahkan nama institusi aparat disebut-sebut dalam percakapan warga. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada bukti resmi maupun pernyataan dari pihak berwenang yang mengonfirmasi tudingan tersebut. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan.
Secara hukum, praktik perjudian termasuk sabung ayam dengan taruhan jelas dilarang. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 303, setiap orang yang menawarkan atau memberi kesempatan perjudian dapat diancam pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain aspek hukum, dampak sosial perjudian kerap dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar: potensi konflik, gangguan ketertiban, hingga persoalan ekonomi keluarga. Menjelang bulan suci Ramadan, warga berharap aparat penegak hukum bertindak lebih tegas dan transparan.
Publik kini menunggu klarifikasi resmi dari jajaran Polsek Bangorejo maupun Polresta Banyuwangi terkait langkah konkret yang telah dan akan diambil. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk menghindari spekulasi liar serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Hingga berita ini dipublikasikan, upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait masih terus dilakukan.
