Sumberhayangkara.my.id | BANYUWANGI – Kinerja cepat dan sigap ditunjukkan oleh Unit Reskrim Polsek Rogojampi Polresta Banyuwangi dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor. Satu unit sepeda motor hasil kejahatan berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H melalui Kapolsek Rogojampi Kompol Imron, S.H., M.H membenarkan bahwa Unit Reskrim yang dipimpin oleh Ipda Oky berhasil menemukan barang bukti kendaraan bermotor hasil pencurian berdasarkan laporan warga.
“Benar, unit kami telah menemukan sepeda motor milik korban yang sempat hilang. Saat ini barang bukti sudah kami serahkan kepada pemiliknya untuk pinjam pakai, sementara proses penyelidikan terhadap pelaku masih terus dilakukan,” ujar Kompol Imron, Minggu (12/10/2025).
Berdasarkan laporan, kejadian pencurian terjadi pada Senin, 6 Oktober 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di rumah korban yang beralamat di Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi. Korban bernama Didik (57), seorang buruh harian lepas, memarkirkan sepeda motornya di dalam rumah sebelum berangkat bekerja bersama istrinya. Namun, setibanya di rumah, korban mendapati pintu rumah telah rusak dan beberapa barang miliknya raib, termasuk sepeda motor, handphone, dan dua tabung gas LPG 2 kg.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Rogojampi bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Berkat kerja sama antara Kanit Reskrim, Bhabinkamtibmas Desa Mangir, dan perangkat desa, tim memperoleh informasi adanya motor tanpa pemilik yang terparkir di dekat sebuah musala dan tertutup dedaunan. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan mesin, kendaraan tersebut dipastikan merupakan milik korban.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio 113 cc warna merah marun tahun 2009, dengan nomor rangka MH328D20B9J070973 dan nomor mesin 28D1071368.
Saat ini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan menindaklanjutinya secara hukum.
“Kami terus berupaya mengidentifikasi dan menangkap pelaku agar kasus ini segera tuntas,” tegas Kapolsek Rogojampi.
Langkah cepat Unit Reskrim Polsek Rogojampi mendapat apresiasi dari Kapolresta Banyuwangi sebagai bentuk responsif kepolisian terhadap laporan masyarakat serta komitmen dalam menjaga rasa aman di lingkungan warga.
